Liputan6.com,
Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) hingga saat ini terus memegang teguh prinsip resiprokal dalam
menerapkan ekspansi industri perbankan. Ini berlaku tidak hanya perbankan asal
negara lain yang ingin buka kantor di Indonesia melainkan juga perbankan
nasional yang ingin buka kantor di negara lain.
Deputy Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah mengungkapkan setidaknya ada
beberapa hal yang diutamakan jika perbankan negara lain ingin buka kantor di
Indonesia.
"Ada prinsip resiprokal. Kalau ada satu negara yang sudah ada di sini kita
akan memberikan kesempatan kepada negara lain yang belum masuk," kata
Halim saat ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jumat (18/7/2014).
Dengan langkah seperti itu dijelaskan Halim akan lebih adil dalam persaingan
industri perbankan terutama dalam rangka merebut pasar di Indonesia.
Namun sayangnya, hal itu belum tentu dapat diterapkan oleh negara lain jika
perbankan asal Indonesia ingin berkantor di luar negeri.
"Tergantung ketentuan negara sana, bisa apa saja. Yang pasti prinsipnya
harus resiprokal, mutual benefit dan mengeja rketertinggalan," jelasnya.
Halim menggaris bawahi perbankan Indonesia yang ongn melakukan ekspansi ke luar
negeri harus dipastikan memiliki aset dan kemampuan liquiditas yang besar
mengingat pasar internasional memiliki pesaing yang banyak.
"Kalau mau akuisisi atau buka cabang di sana bank nya harus baik dan
modalnya harus kuat. Sama juga, BI tidak akan terima kalau bank abal-abal dari
sana mau masuk," pungkas Halim. (Yas/Nrm)
Sumber: Liputan6.com
0 komentar:
Posting Komentar