skip to main |
skip to sidebar
Terorisme bukan permasalahan yang baru. Isu
terorisme begitu santer didengar dan dibahas banyak negara pasca tragedi 9/11
atau yang dikenal dengan peristiwa 9 September. Sebuah pesawat terlihat dengan
sengaja menabrak menara World Trade
Center (WTC) di Amerika Serikat. Berbagai macam spekulasi dan
tuduhan tentang siapa pelaku sesungguhnya, dan banyak pihak yang menuduhkan
tindakan tersebut dilakukan oleh kelompok teroris tertentu, Di Indonesia
sendiri telah terjadi beberapa kasus serangan teroris, beberapa diantaranya
yang fenomenal adalah serangan di hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton yang
menewaskan tujuh korban di Jakarta pada tahun 2009, peristiwa bom malam natal
yang terjadi 24 Desmber 2000 di 34 titik yang berbeda, serta ada juga kasus
Legian Bali yang sangat terkenal hingga ke seluruh dunia, Salah satu hal
yang masih sulit di atasi untuk mencegah aksi teroris adalah masalah aliran-aliran
dana yang dibuat rumit agar pemilik dana sesungguhnya sulit untuk ditemukan.
Dulu, kelompok-kelompok teroris diduga
mendapatkan pendanaan melalui transfer dana atau kurir dari luar negeri seperti
kelompok-kelompok besar Al-Qaeda (meskipun kebenarannya masih dipertanyakan).
Kemudian mereka juga disinyalir menggunakan cara perampokan atau pencurian uang
tunai dan logam mulia seperti yang pernah terjadi di Medan dan Poso. Saat itu
sebuah bank dirampok habis-habisan oleh perampok yang kemudian disinyalir sebagai
kelompok teroris. Kini Bank Indonesia sebagai bank sentral yang mengatur
kegiatan perbankan mengeluarkan peraturan untuk mencegah aliran dana yang
mencurigakan.
0 komentar:
Posting Komentar