Senin, 28 April 2014

PENGENALAN RASIO KEUANGAN BANK



Pengertian rasio keuangan menurut Sofyan Syafri Harahap (2009:297) adalah sebagai berikut:
“Rasio keuangan adalah angka yang diperoleh dari hasil perbandingan dari satu pos laporan keuangan dengan pos lainnya yang mempunyai hubungan yang relevan dan signifikan (berarti).”
Pengertian rasio keuangan menurut Kasmir (2010:104) adalah sebagai berikut :

“Rasio keuangan merupakan kegiatan membandingkan angka-angka yang ada dalam laporan keuangan dengan cara membagi satu angka dengan angka lainnya. Perbandingan dapat dilakukan antara satu komponen dengan komponen dalam satu laporan keuangan atau antarkomponen yang ada di antara laporan keuangan. Kemudian angka yang diperbandingkan dapat berupa angka-angka dalam satu periode maupun berbeda periode”
1    1.     Pengertian Legal Reserve Requirement (LRR)
     Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
  • Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib.
  • Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


       Jumlah uang beredar (Ms) ditentukan oleh dua faktor, yaitu:
  1. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.
  2. Besarnya koefisien pelipat uang,.

     Besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat faktor, yaitu:
  1. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).
  2. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
  3. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.
  4. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia
2.   Loan to Deposit Ratio (LDR)
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid).  Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.

pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
3.     Capital Adequacy Ratio (CAR)
CAR(Capital Adequacy Ratio) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
4.     Perhitungan Legal Lending Limit (LLL)
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL :
-           ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
-  ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.

-  ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.
-  ASPEK RENTABILITAS (EARNING)
Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO).
- ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai.
5.     Non Performing Loan (NPL)
Non performing loan  adalah kredit yang masuk ke dalam kualitas kredit
kurang lancar, diragukan dan macet berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh
Bank Indonesia (SE No. 7/3/DPNP). NPL yang digunakan dalam penelitian ini
merupakan angka perubahan NPL bulan Desember 2008 dan Januari 2009, dengan
kategori 1 = meningkat, 0 = menurun atau tetap.
Variabel Kebijakan Bank Indonesia (KBI) mempengaruhi NPL secara signifikan. KBI No. 7 Tahun 2005 menyebutkan bahwa adanya pengharusan dilakukannya penyeragaman penilaian dan pengategorian kualitas aktiva produktif oleh bank. Hasil pengolahan nilai signifikansi variabel KBI adalah 0,016. Hal ini berarti KBI signifikan mempengaruhi NPL pada tingkat kepercayaan 95% karena nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 dan terjadi perbedaan yang nyata antara NPL setelah diterapkannya KBI dengan NPL sebelum diterapkannya KBI.
6. Net Interest Margin (NIM)
Marjin bunga bersih (NIM) adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial. Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).

Sumber :

Dr. Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2012



Selasa, 22 April 2014

JASA-JASA BANK


Pengertian jasa bank

Jasa – jasa bank merupakan kegiatakan perbankan yang ketiga, tujuan pemberian jasa – jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana.
Lengkap atau tidaknya jasa bank yang diberikan sangat tergantung dari kemampuan bank tersebut, baik dari segi modal, perlengkapan fasilitas sampai kepada personel yang mengoperasikannya. Semakin lengkap tentunya semakin banyak modal yang dibutuhkan untuk melengkapi peralatan dan personelnya. Disamping itu, kelengkapan jasa bank ini tergantung dari jenis bank apakah bank umum atau bank perkreditan rakyat atau dapat pula dilihat dari segi status bank tersebut apakah bank devisa atau non devisa. Jika tersebut berstatus bank devisa, maka jenis jasa bank yang ditawarkan akan lebih lengkap dibandingkan dengan bank non devisa.

Keuntungan jasa – jasa bank

Seperti dijelaskan sebelumnnya bahwa keuntungan pokok perbankan adalah dari selisih bunga simpanan dengan bunga kredit atau pinjaman. Keuntungan dari transaksi dalam jasa –jasa bank ini disebut juga fee based. Keuntungan dari jasa bank dewasa ini semakin dibutuhkan bahkan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal ini disebabkan keuntungan dari spread based semakin kecil mengingat persaingan yang semakin ketat dalam bidang ini. Oleh sebab itu, di samping mencari keuntungan utama tetap pada spread based, dewasa ini semakin banyak bank yang mencari keuntungan lewat jasa -  jasa bank.
Peroleh keuntungan dari jasa – jasa bank ini walaupun relative kecil, namun mengandung suatu kepastian, hal ini disebabkan risiko terhadap jasa – jasa bank ini lebih kecil jika dibandingkan dengan kredit.


Adapun keuntungan yang diperoleh dari jasa – jasa bank ini antara lain :
1     -      Biaya administrasi
2     -     Biaya kirim
3     -     Biaya tagih
4     -      Biaya provisi dan komisi
5     -      Biaya sewa
6     -      Biaya iuran
7     -      Biaya lainnya

Jenis – jenis jasa – jasa bank

Dalam penjelasan terdahulu dikatakan bahwa kelengkapan jenis – jenis bank yang dapat dilayani oleh tiap – tiap bank sangat tergantung dari kemampuan bank itu sendiri. Berikut ini akan dijelaskan jenis – jenis jasa bank yang dapat dikatakan lengkap untuk ukuran perbankan di Indonesia dewasa ini.

1    1.           Inkaso (collection)

Inkaso merupakan jasa bank untuk menagih warkat – warkat yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Sebagai contoh apabila kita memperoleh selembar cek yang diterbitkan oleh bank di kota bandung, maka cek tersebut dapat dicairkan di Jakarta melalui jasa inkaso. Dalam hal ini bank yang di jakartalah yang menagihkannya ke bank di bandung dan proses penagihan ini kita sebut inkaso dalam negeri. Begitu pula jika cek atau bilyet giro yang kita peroleh dan diterbitkan oleh bank di luar negeri, kemudian kita uangkan di Indonesia, maka proses penagihannya melalui inkaso luar negeri.

            Adapun warkat – warkat yang dapat di inkasokan atau ditagihkan adalah warkat – warkat yang berasal dari luar kota atau luar negeri seperti :
-           - Cek
-          - Bilyet giro
-          - Wasel
-          - Kuitansi
-          - Surat askep
-          - Deviden
-          - Kupon
-          - Money order
-          - Dan surat berharga lainnya

Lama penagihan warkat dan besarnya biaya tagih yang dibebankan kepada nasabah tergantung bank yang bersangkutan. Biasanya lama penagihan berkisar antara 1 minggu sampai 4 minggu.

2    2.           Kiriman uang (transfer)

Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau keluar negeri. Lama pengiriman tergantung dari saranan yang digunakan untuk mengirim. Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah. Sarana yang dipilih akan memengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman.
Sarana – sarana yang biasa digunakan adalah :
-           - Surat
-          - Telex
-          - Telepon
-          - Faksimile
-          - On line computer
-          - Dan sarana lainnya
Pengiriman uang atau transfer lewat bank akan memberikan beberapa keuntungan bagi nasabah, jika dibandingkan dengan jasa pengiriman lainnya.

Keuntungannya yang diperoleh oleh masing – masing pihak antara lain :
a     A.    Bagi nasabah akan mendapat
-            -        Pengiriman uang lebih cepat
-            -       Aman sampai tujuan
-            -    Pengiriman dapat dilakukan lewat telepon melalui pembebanan rekening
-            -    Prosedur mudah dan murah
b     B.     Bagi bank akan memperoleh
-            -    Biaya kirim
-            -    Biaya provisi dan komisi
-            -    Pelayanan kepada nasabah

3    3.            Safe deposit box
Safe deposit box (SDB) merupakan jasa – jasa bank yang diberikan kepada para nasabahnya. Jasa ini dikenal juga dengan nama safe loket. SDB berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada nasabah yang berkepentingan untuk menyimpan dokumen – dokumen atau benda – benda berharga miliknya. Pembukaan SDB dolakukan dengan dua buah anak kunci, di mana satu dipegang oleh bank dan satu lagi dipegang oleh nasabah.

Keunggulan dari SDB adalah untuk menyimpan surat – surat berharga dan surat – surat penting seperti :
-          - Sertifikat deposito
-          - Sertifikat tanah
-          - Saham
-          - Obligasi
-          - Surat perjanjian
-          - Akte kelahiran
-          - Surat nikah
-           - Ijazah
-           - Paspor dan surat atau dokumen lainnya

          4.         Latter of credit (L/C)
Latter of credit (L/C) merupakan salah satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang (ekspor – impor) Termasuk barang dalam negeri (antar pulau). Kegunaan latter of credit adalah untuk menampung dan menyelesaikan kesulitan – kesulitan dari pihak pembeli (importer) maupun penjual (eksportir) dalam transaksi dagangannya.

Pengertian secara umum L/C merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (biasanya importer) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ke tiga ( penerima L/C atau eksportir). L/C sering disebut dengan kredit berdokumen atau documentary credit.

Pembukaan L/C oleh importer dilakukan nasabah melalui bank yang disebut opening bank atau issuing bank sedangkan bank eksportir merupakan bank pembayaran terhadap barang yang diperdagangkan dalam hal ini eksportir berhubungan dengan bank pembayar atau disebut advising bank.

       5.        Travelers Cheque
Travelles cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh mereka yang hendak berpergian atau sering dibawa oleh turis. Travelers cheque diterbitkan dalam pecahan – pecahan tertentu seperti halnya uang kertal yang diterbitkan dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.
Keuntungan serta manfaat penggunaan travelers cheque terutama bagi mereka yang suka berpergian/berwisata antarain sebagai berikut.
                                              
a  -   Memberikan kemudahan berbelanja, karena travelers cheque dapat dibelanjakan atau diuangkan   dberbagai tempat.
b  -    Mengurangi resiko kehilangan uang karena setiap travelers cheque yang hilang dapat diganti.
c   -  Memberikan rasa percaya diri, karena si pemakai travelers cheque dilayani secara prima.
d  -   Dapat dijadikan cendra mata ataupun hadiah buat teman, kolega atau nasabah.
e -  Biasanya untuk pembelian travelers cheque, tidak dikenakan biaya, begitu pula pada saat pencairannya, namun hal ini sangat tergantung kepada bank yang menertibkannya.


Jenis – jenis travelers chaque yang beredar dapat dilihat dari segi mata uang antara lain :
-          Travelers cheque mata uang rupiah.
-          Travelers cheque dalam valuta asing yang ditertibkan oleh pihak bank berstatus bank devisa.

Antara travelers cheque dengan cek biasa (personel cheque) terdapat beberapa perbedaan. Travelers cheque merupakan cek wisata sedangkan personal cheque merupakan cek yang diperoleh seseorang dengan membuka rekening giro di suatu bank. Meskipun dalam banyak hal terdapat perbedaan, namun berfungsi sama yaitu sebagai alat pembayaran.

Sumber :
Dr. Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2012




 
Copyright (c) 2010 prisca arsani and Powered by Blogger.