Suasana mencekam melingkupi Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cebongan, Sleman, Jogjakarta, sepanjang hari
kemarin (23/3). Hal itu terjadi setelah lapas di Jalan Bedingin, Melati, itu
diserang sekelompok orang bercadar ala ninja yang menembak mati empat tahanan.
Penyerangan terjadi kemarin sekitar pukul 01.30.
Empat tahanan yang dieksekusi di
dalam sel tersebut adalah Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait,
Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu, dan Hendrik Angel Sahetapy alias Deki. Mereka
adalah tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Sertu Heru Santoso di
Hugo’s Café pada 19 Maret lalu. Santoso adalah tentara yang pernah berdinas di
kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura.
Empat orang itu sebenarnya adalah
tahanan Polda DI Jogjakarta. Mereka belum genap 24 jam menghuni lapas setelah
dipindahkan dari sel mapolda pada siangnya. Namun, Kapolda DIJ Brigjen Pol
Sabar Rahardjo menyangkal dugaan bahwa eksekusi terhadap empat tahanan itu
merupakan aksi balas dendam teman-teman Sertu Santoso. Menurut dia, empat
tahanan itu tewas ditembak gerombolan orang bercadar. Delapan sipir terluka
karena insiden tersebut.
Kepala Lapas Sleman B. Sukamto Harto
mengungkapkan, aksi para ninja itu berlangsung sangat cepat. Sejak masuk hingga
mengeksekusi korban, aksi mereka tak lebih dari lima menit. Aksi itu bermula
dari ketukan pintu oleh empat pria yang mengaku dari Polda DIJ. Semua membawa
pistol, granat, dan senjata laras panjang.
Sambil menunjukkan surat berkop
Polda DIJ, mereka menyatakan ingin menemui empat tersangka kasus pengeroyokan
di Hugo’s. Setelah gerbang dibuka, keempatnya merangsek masuk diikuti belasan
temannya. Mereka melumpuhkan para sipir dan merusak CCTV. Sebagian lainnya
memaksa petugas lapas menunjukkan sel tempat empat tahanan tersebut. Menurut
Sukamto, para sipir yang mencoba mencegah aksi tersebut langsung dihajar hingga
babak belur.
Setelah
mendapat petunjuk, mereka merangsek ke Blok Anggrek dan mencari sel 5A, tempat
orang-orang yang dimaksud berada. Tanpa babibu, mereka memberondong para
tahanan dengan senjata api hingga tewas. Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI
Hadiono Saroso membantah keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut. Dia
juga menyatakan siap bertanggung jawab jika ada anggota TNI yang terlibat.’’Jangan
jadikan kasus ini untuk memojokkan suatu lembaga,’’ ujarnya seusai mengecek
Lapas Sleman kemarin.
Terkait
dengan senjata api yang digunakan pelaku, Hadiono berdalih tak identik dengan
milik TNI maupun Polri. Menurut dia, banyak senjata ilegal yang bisa diperoleh
dengan mudah oleh siapa saja. Mengenai pelaku yang ditengarai sebagai pasukan
terlatih dari kesatuan tertentu, lagi-lagi dia membantah. Dia juga meluruskan
status Sertu Heru Santoso. Prajurit asal Palembang itu, menurut Hadiono, sudah
bukan anggota Kopassus. Dia mengakui, Santoso pernah menjadi bagian dari
komando pasukan khusus baret merah itu.
Hal itu
menguatkan opini dia bahwa pelaku penyerangan bukan oknum Kopassus. Kendati
begitu, Hadiono menyatakan siap membantu polisi dalam mengungkap kasus
tersebut. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang kemarin juga datang ke
Jogja memilih bersikap hati-hati. Dia tak mau berspekulasi mengenai pelaku
penyerangan.
Dia mendesak
polisi segera menuntaskan kasus tersebut dan menghukum pelaku dengan hukuman
setimpal. Dia menilai rangkaian kejahatan di lapas bukan masalah sederhana.
Setidaknya, telah terjadi perusakan fasilitas, penganiayaan aparatur, dan
pembunuhan keji. Hadiono menambahkan, Rabu (19/3), ada dua anggota Kodam
IV/Diponegoro, yakni Serka Heru Santoso dan Sertu Priyono, yang sedang
bertugas. Kemudian, salah seorang dibunuh dan seorang lagi dibacok preman.
Di Jakarta,
Asisten Intelijen Danjen Kopassus Letkol Infanteri Richard Tampubolon juga
membantah anggotanya terlibat penyerbuan Lapas Cebongan, Sleman. Menurut dia,
berdasar data kesatuan Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo,
Jateng, tidak ada seorang pun anggota Kopassus yang keluar pada malam kejadian.
Meski empat
orang yang tewas tersebut adalah pelaku pembunuhan mantan anggota Kopassus
Sertu Heru Santosa, tidak serta-merta pelakunya adalah anggota Kopassus yang
balas dendam. Apalagi, kata Ricard, berdasar informasi yang beredar, empat orang
itu adalah preman yang kerap berbuat onar.
Di tempat
terpisah, sumber Jawa Pos menjelaskan, peristiwa itu berkaitan dengan insiden pertikaian
antara oknum sebuah kesatuan di Jogjakarta dan kelompok yang sering disebut
Geng NTT karena mayoritas berasal dari daerah tersebut. Kelompok NTT yang empat
anggotanya ditembak kemarin dikenal sebagai preman baru di Jogja yang memegang
bisnis jasa pengamanan di sejumlah kafe, termasuk Hugo’s.
Mantan
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Yusril Ihza Mahendra mendorong TNI dan
Polri segera melakukan investigasi bersama atas insiden tersebut. Pelaku dan
pihak yang bertanggung jawab harus segera diungkap. Menurut dia, pengungkapan
kasus tersebut seterang-terangnya sangat penting dilakukan untuk mengembalikan
kepercayaan masyarakat.
Di tempat terpisah, anggota Komisi Pertahanan dan Intelijen DPR Tjahjo Kumolo menilai, terlepas dari apa pun kasusnya, insiden di Sleman tersebut sudah merusak wibawa dan tatanan. Selain itu, ujar dia, insiden tersebut telah menunjukkan adanya perlawanan terbuka kepada pemerintah atau kekuasaan. Khususnya, kekuasaan di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Di tempat terpisah, anggota Komisi Pertahanan dan Intelijen DPR Tjahjo Kumolo menilai, terlepas dari apa pun kasusnya, insiden di Sleman tersebut sudah merusak wibawa dan tatanan. Selain itu, ujar dia, insiden tersebut telah menunjukkan adanya perlawanan terbuka kepada pemerintah atau kekuasaan. Khususnya, kekuasaan di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam kasus ini kita
bisa mengambil hikmah dari kejadian ini terutama aparat penegakan hukum untuk
bisa lebih intropeksi diri, profesional, dan tidak imparsial terhadap semua
kasus yang ditangani, ilustrasi yang banyak terjadi atas kasus preman yang
mengeroyok seorang sehingga babak belur atau merenggang nyawa terkadang
pelakunya bebas begitu aja karena aparatnya dibayar, karena pelaku anak
pejabat, terus pelakunya biasa menyetorkan hasil premanya kepada aparat yang
keparat.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar